Sabtu, 26 Mei 2012

Garap Mobil Listrik, Dahlan Iskan Panggil Pulang WNI dari Jepang

Feby Dwi Sutianto - detikOto
img

Malang Indonesia akan segera mempunyai tenaga ahli baru dalam pembuatan komponen mesin yang digunakan mobil listrik nasional. Menteri BUMN Dahlan Iskan melobi seorang Warga Negara Indonesia (WNI) ahli pembuat motor untuk mobil listrik nasional yang saat ini tinggal di Jepang.

"Nah saya ketemu seorang anak muda dia sudah 14 tahun di Jepang. Dia punya banyak sekali hak paten di Jepang sana di bidang motor. Dia mau dipanggil pulang," ungkapnya kepada awak media di Malang, Minggu (27/5/2012).

Sebelumnya Dahlan telah memilih 4 pemuda yang akan diadu karyanya untuk membuat protipe mobil listrik nasional tetapi Dahlan kemudian mengatakan jika semua komponen motor pada mobil listrik nasional tersebut dibuat dan berasal dari produk Impor sehingga dia menilai perlu untuk menambah seorang ahli yang memiliki kemampuan dan pengalaman di bidang motor serta memiliki semangat untuk melahirkan industri motor (komponen mesin) di Indonesia.

"Karena itu saya pikir kalau kita nggak punya industri motor. Nanti mobil kita belum bisa disebut mobil listrik nasional. Maka dari itu saya cari lagi 1 orang yang ahli dalam bidang motor," sambungnya.

Dahlan optimis, jika telah kembali ke Indonesia. Pemuda pilihan mantan bos PT PLN ini dalam 3 bulan telah dapat melahirkan prototipe motor untuk keperluan mobil listrik nasional dan permesinan.

"Ketika prototipe ini sudah diuji baru kita produksi motor secara massal untuk mobil listrik nasional dan industri apapun," sebutnya.

Selain itu, ketika prototipe motor untuk keperluan mesin pada mobil listrik nasional ini telah jadi. Dahlan mempersilakan pihak swasta atau BUMN untuk memproduksinya secara massal.

"Nanti kalau ada swasta yang tertarik silahkan kalau tidak ya BUMN," tutupnya.
Tantangan Mobil Listrik

Sementara itu pembuatan mobil listrik nasional diprediksi akan memakan waktu 1 tahun hingga bisa diproduksi secara massal. Realisasi mobil listrik nasional akan terkendala pada proses pembuatan peraturan.

"Nanti yang paling berat itu soal peraturan. Peraturannya misalnya STNK-nya siapa yang mengeluarkan. Padahal ini kan perlu uji emisi. Tapi dalam UU mobil itu harus ada uji emisi," ujarnya.

Dahlan menjelaskan, bahwa presiden SBY memiliki komitmen yang tinggi untuk merealisasikan mobil listrik nasional ini. Pada acara rapat koordinasi yang membahas pengembangan mobil elektrik dan juga hybrid di Yogyakarta (26/5), Dahlan mengatakan jika presiden SBY meminta supaya dalam 3 bulan perumusan peraturan untuk mobil listrik nasional ini dapat selesai.

"Presiden kemaren sangat tegas. Dalam 3 bulan seluruh peraturan-peraturan ini harus sudah dirumuskan," sambungnya.

Mantan Dirut PT PLN ini menilai, jika dalam waktu 1 tahun mobil listrik nasional telah siap diproduksi secara massal.

"Peraturan 3 bulan selesai dirumuskan, proses pengesahan kemudian fasilitas dan insentif dari Kementerian Keuangan sedang dirumuskan juga kemudian pihak industri juga mempersiapkan juga, kemudian industri motor mempersiapkan juga. Jadi 1 tahun lahirlah," sebutnya.

Selain melahirkan dan memproduksi mobil listrik nasional. Pada saat lahirnya mobil tersebut, akan lahir pula sepeda motor listrik yang menunjang kebutuhan masyarakat Indonesia. Dahlan menjelaskan untuk mendukung bahan bakar alat transportasi ramah lingkungan tersebut diperlukan pengembangan infrastruktur pendukung secara massal seperti charger kendaraan.

"Infrastruktur itu charger itu harus dibangun besar-besaran," tutupnya.

Anda memiliki foto-foto seputar dunia otomotif dan foto di jalanan yang menarik dan lucu? Kirim ke sini
( feb / ddn ) 
Redaksi: redaksi[at]detikoto.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : 
sales[at]detik.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar