Desain biasa diterjemahkan sebagai seni terapan, arsitektur, dan berbagai pencapaian kreatif lainnya. Dalam sebuah kalimat, kata “desain” bisa digunakan baik sebagai kata benda maupun kata kerja. Sebagai kata kerja, “desain” memiliki arti “proses untuk membuat dan menciptakan obyek baru”. Sebagai kata benda, “desain” digunakan untuk menyebut hasil akhir dari sebuah proses kreatif, baik itu berwujud sebuah rencana, proposal, atau berbentuk obyek nyata.
Proses desain pada umumnya memperhitungkan aspek fungsi, estetik dan berbagai macam aspek lainnya, yang biasanya datanya didapatkan dari riset, pemikiran, brainstorming, maupun dari desain yang sudah ada sebelumnya. Akhir-akhir ini, proses (secara umum) juga dianggap sebagai produk dari desain, sehingga muncul istilah “perancangan proses”. Salah satu contoh dari perancangan proses adalah perancangan proses dalam industri kimia.
Membuat karya desain adalah proses yang memang harus dilalui dari awal sampai akhir. Dan tidak ada proses yang tiba-tiba jadi tanpa ada kritik dan ujian. Proses desain biasanya diawali dari brainstorming (pengumpulan ide), visualisasi bentuk (form desain), pembuatan desain (design layout/visualisation), pengujian kritik (critiquing). Barulah desain itu menjadi karya desain yang bisa diterima dan dipublish ke publik.